BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Pendidikan budi
pekerti merupakan inti dari setiap kebudayaan, khususnya nilai moral yang
merupakan sarana pengatur dari kehidupan bersama. Sangatlah menentukan didalam
setiap kebudayaan pendidikan diseluruh dunia kini sedang mengkaji kembali
perlunya pendidikan karakter dibandingkan kembali (forisha, 1972 : 81-123).
Banyak pelajaran yang
terkait tentang budi pekerti, seperti agama, ppkn, dan BK (bimbingan
konseling). Pelajaran tersebut mengajarkan tentang etika moral dan sopan santun
sesama manusia. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa pelajaran tersebut telah
terbukti tidak mampu membentuk sikap budi pekerti, karena pelajaran tersebut
menitik beratkan pada nilai saja, bukan perilaku keseharian siswa.
2.
Rumusan
Masalah
1. Urgensi Pendidikan Budi Pekerti.
2.
Pendidikan Budi Pekerti Dan Pembangunan Moral Bangsa.
BAB II
URGENSI PENDIDIKAN BUDI PEKERTI
A. Kegunaan atau Fungsi Pendidikan Budi Pekerti
Menurut Cahyono (2001:13) kegunaan pendidikan budi pekerti
antara lain sebagai berikut:
1. Siswa memahami susunan pendidikan budi pekerti dalam lingkup
etika bagi pengembangan dirinya dalam bidang ilmu pengetahuan.
2. Siswa memiliki landasan budi pekerti luhur bagi
pola perilaku sehari-hari yang disadari hak dan kewajiban sebagai warga negara.
3. Siswa dapat mencari dan memperoleh informasi tentang budi
pekerti, mengolahnya dan mengambil keputusan dalam menghadapi masalah
nyata di masyarakat.
4. Siswa dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain
untuk mengembangkan nilai dan moral.
Sementara itu, menurut Draf Kurikulum Berbasis Kompetensi (2001)
kegunaan pendidikan budi pekerti bagi peserta didik adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan, yaitu untuk meningkatkan
perilaku yang baik bagi peserta didik yang telah tertanam dalam lingkungan
keluarga dan masyarakat.
2. Penyaluran, yaitu untuk membantu peserta
didik yang memiliki bakat tertentu agar dapat berkembang dan bermanfaat secara
optimal sesuai dengan budaya bangsa.
3. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kelemahan
peserta didik dalam perilaku sehari-hari
4. Pencegahan, yaitu mencegah perilaku negatife yang tidak sesuai dengan
ajaran agama dan budaya bangsa.
5 Pembersih, yaitu untuk membersihkan diri dari penyakit hati seperti
sombong, egois, iri, dengki dan riya agar anak didik tumbuh dan berkembang
sesuai ajaran agama dan budaya bangsa.
6. Penyaring (filter), yaitu untuk
menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai budi pekerti
B. Tugas Dan Peran Guru Dalam Pendidikan Budi Pekerti
Menurut Thomas Lickona dalam HAR Tilaar (1999: 76-80), tugas dan peran guru
dalam mendukung pelaksanaan pendidikan budi pekerti di sekolah adalah sebagai
berikut:
1. Seorang pendidik harus
menjadi model, sekaligus menjadi mentor dari peserta didik dalam mewujudkan
nilai-nilai moral pada kehidupan di sekolah. Tanpa guru atau guru sebagai
model, sulit untuk diwujudkan suatu pranata sosial (sekolah) yang dapat
mewujudkan nilai-nilai kebudayaan.
2. Masyarakat sekolah
haruslah masyarakat bermoral
Apabila kita berbicara
mengenai budaya kampus (campus culture) dan budaya sekolah (school culture),
maka sekolah dan kampus bukan semata-mata untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, tetapi juga memupuk kejujuran , kebenaran, dan pengabdian
kepada kemanusiaan. Secara keseluruhan budaya kampus adalah budaya yang
bermoral. Hanya dengan demikian sekolah dan kampus menjadi pelopor dari
perubahan kebudayaan secara total, yaitu bukan hanya meningkatkan nilai.
3. Praktikkan disiplin
moral
Moral adalah sesuatu
yang restrictive, artinya bukan sekedar sesuatu yang deskriptif tentang sesuatu
yang baik, tetapi sesuatu yang mengarahkan kelakuan dan pikiran seseorang untuk
berbuat baik. Moral mengimplimasikan adanya disiplin. Pelaksanaan moral yang
tidak berdisiplin sama artinya dengan tidak bermoral.
4. Menciptakan situasi
demokratis di ruang kelas
Salah satu kondisi pelaksanaan kehidupan
moral adalah menciptakan situasi dimana perilaku moral dapat terwujud. Di dalam
ruangan kelas dimana terjadi proses belajar dan mengajar yang konkret,
disitulah dapat dilaksanakan penghayatan moral yang paling dasar, antara lain
suka membantu yang lain, jujur terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain,
dsb.
5. Mewujudkan nilai-nilai
melalui kurikulum
Nilai-nilai moral bukan hanya disampaikan melalui
mata pelajaran yang khusus, tetapi juga terkandung dalam semua program
kurikulum. Artinya, di dalam setiap mata pelajaran dalam kurikulum tersirat
pertimbangan-pertimbangan moral.
6. Budaya bekerja sama
(Cooperative Learning)
Salah satu yang dibutuhkan di dalam kehidupan
bersama adalah kerja sama, termasuk belajar bersama. Belajar bersama
hanya mungkin berkembang apabila para peserta didik tidak diarahkan kepada
sikap egoisme dalam proses belajar. Peran guru bukan hanya membimbing peserta
didik secara perorangan, tetapi mendorong mereka melalui penciptaan situasi
belajar untuk dapat belajar bersama.
7. Tugas pendidik adalah
menumbuhkan kesadaran berkarya
Tugas guru dalam pranata sosial adalah menumbuhkan
nilai kekaryaan pada peserta didik, yaitu kerja keras, cinta pada kualitas,
disiplin kerja, kreativitas dan kepemimpinan. Kesadaran berkarya menuntut
peserta didik untuk menghargai akan arti ketrampilan di dalam kebudayaan.
8. Mengembangkan refleksi
moral
Refleksi moral dapat dilaksanakan melalui
pendidikan budi pekerti atau pendidikan moral. Ada yang mengkhawatirkan bahwa
refleksi moral akan menjadi senjata makan tuan. Pendapat tersebut adalah suatu
fallacy oleh karena nilai-nilai moral merupakan sesuatu refleksi yang telah
teruji di masyarakat. Pelaksanaan nilai-nilai moral tersebut akan terus
berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang memilikinya.
9. Mengajarkan resolusi
konflik
Nilai- nilai moral
akan terus berkembang dan semakin kompleks. Dengan demikian, nilai-nilai moral
akan terus berkembang dan semakin berkembang di dalam pelaksanaanya. Refleksi
moral merupakan syarat dari suatu kehidupan demokratis dan perkembangan
kebudayaan.
B. PENDIDIKAN BUDI PEKERTI DAN PEMBANGUNAN MORAL BANGSA
Menurut Azyumardi Azra (2000), merebaknya tuntutan dan gagasan tentang
pentingnya pendidikan budi pekerti di lingkungan persekolahan, haruslah diakui
berkaitan erat dengan semaking berkembangnya pandangan dalam masyarakat yang
luas bahwa pendidikan nasional dalam berbagai jenjang, khususnya jenjang
menengah dan tinggi, telah gagal dalam membentuk peserta didik yang memiliki
akhlak, moral, dan budi pekerti yang baik. Pandangan simplistis menganggap
bahwa kemerosotan akhlak, moral, dan etika peserta didik disebabkan gagalnya
pendidikan agama di sekolah. Harus diakui, dalam batas tertentu, sejak dari
jumlah jam yang sangat minim, materi pendidikan agama yang terlalu teoretis,
sampai pada pendekatan asfek afeksi dan psikomotorik peserta didik. Berhadapan
dengan berbagai kendala constraints, dan masalah-masalah seperti ini,
pendidikan agama tidak atau kurang fungsional dalam membentuk akhlak, moral dan
bahkan kepribadian peserta didik.
Berikut ini masalah yang akan dikupas oleh uraian diatas:
1.
Krisis Mentalitas dan Moralitas Bangsa
Menurut Azyumardi Azra
(2000), masalah yang dipaparkan di atas hampir bisa dipastikan hanyalah tip of
iceberg dari krisis yang dihadapi pendidikan nasional umumnya. Krisis yang
dihadapi kelihatannya bukan hanya menyangkut kinerja sekolah atau dunia
pendidikan pada umumny dalam hal kualitas akademis lulusannya, tetapi juga
dalam hal mentalitas, moral, dan karakter.
Pembahasan masalah krisis mentalitas dan moralitas peserta didik, terdapat
beberapa masalah pokok yang turut menjadi akar krisis mentalitas dan moral
dilingkungan pendidikan nasional (CR Djohar 1999; Navis 1999). Menurut
Azyumardi Azra ada tujuh permasalaha yang krusial untuk ditangani antara
lain sebagai berikut :
1.
Arah pendidikan telah kehilangan
objektivitasnya
Sekolah dan lingkungannya tidak lagi merupakan tempat peserta didik melatih
diri untuk berbuat sesuatu berdasarkan nilai-nilai moral dab budi pekerti, di
mana mereka mendapat koreksi tentang sikap, perilaku, dan tindakannya; salah
atau benar, baik atau buruk.
2.
Proses pendewasaan diri tidak
berlangsung baikdilingkungan sekolah.
Lembaga pendidikan kita umumnya cenderung lupa pada fungsinya sebagai
tempat sosialisasi dan pembudayaan peserta didik (enculturisasi). Sekolah
selain berfungsi pokok untuk mengisi kognisi, afeksi, dan psikomotorik peserta
didik, sekaligus juga bertugas untuk mempersiapkan mereka meningkat kemampuan
merespon dan memecahkan masalah pada dirinya sendiri maupun orang lain. Dengan
demikian, terjadi proses pendewasaan peserta didik secara bertahap dalam
memecahkan masalah yang mereka hadapi secara bertanggung jawab. Pemecahan
masalah secara tidah bertanggung jawab, seperti melalui tawuran, anarkhis, dan
bentuk kekerasan lain merupakan indikator tidak terjadinya proses pendewasaan
melalui sekolah.
3. Proses pendidikan di sekolah sangat
membelenggu peserta didik, bahkan juga para guru.
Hal ini bukan hanya disebabkan karena formalisme sekolah bukan hanya dalam
hal administrasi, tetapi juga dalam PBM yang cenderung sangat ketat, juga karena
beban kurikulum yang sangat berat. Akibatnya, hampir tidak tersisa lagi ruang
bagi peserta didik untuk mengembangkan imajinasi dan kreativitas kognisi,
afeksi, dan psikomotoriknya.
4. Beban kurikulum yang demikian berat,
lebih parah lagi hampir sepenuhnya diorientasikan pada pengembangan ranah
kognitif belaka, dan disampaikan melalui pola delivery system. Sedangkan afeksi
dan psikomotoriknya hampir tidak mendapat perhatian untuk pengembangn
sebaik-baiknya. Padahal perkembangan afeksi dan psikomotorik sangat penting
dalam pembentukan akhlak, moral, dan budi pekerti peserta didik.
5. Materi yang dapat menumbuhkan afeksi
seperti mata pelajaran agama disampaikan dalam bentuk verbalisme yang
juga disertai dengan sote-memorizing. Kenyataan tersebut bertambah parah
dengan adanya kecenderungan dalam masyarakat, dimana terdapat diskrepansi yang
menolak antara keimanan dan ketaatan formal dalam ibadah keagamaan dengan
perilaku sosial.
6. Pada saat yang sama peserta didik
dihadapkan pada nilai-nilai yang sering bertentangan (contradictoy set of
values). Pada satu pihak, mereka belajar pendidikan agama untuk bertingkah laku
yang baik, jujur, hemat, rajin, disiplin, dan sebagainya, tetapi pada saat yang
sama, banyak orang dilingkungan sekolah justru melakukan hal-hal diluar itu,
termasuk di kalangan sekolah itu sendiri.
7. Para peserta didik juga mengalami
kesulitan dalam mencari contoh teladan yang baik atau living morak exemplary di
lingkungannya. Mereka mungkin menemukan teladan yang baik di lingkungan sekolah,
di dalam diri guru tertentu, tetapi mereka kemudian sulit menemukan keteladanan
dalam lingkungan di luar sekolah.
2. Peran moral dan budi pekerti serta etika pendidikan dalam
pembangunan bangsa
Krisis mentalitas, moral, dan karakter anak didik berkaitan dengan
krisis-krisis multidimensional lain, yang dihadapi bangsa ini pada umumnya dan
pendidikan nasional pada khususnya. Oleh karena itu, jika dicermati dan dinilai
lebih adil dan objektif, makro krisis yang mentalitas dan moral peserta didik
merupakan cermin dari krisis yang lebih luas, yang terdapat dan berakar kuat
dalam masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, dapat diasumsikan bahwa upaya
mengatasi krisis seperti itu tidak memadai jika hanya dilakukan secara parsial
di lingkungan persekolahan saja. Harus ada kesatupaduan atau sinergisitas untuk
mengatasi krisis moralitas dan mentalitas ini dalam masyarakat yang lebih luas,
dalam rumah tangga, dan lingkungan lainnya.
Namun demikian,
sekolah bukan berarti tidak memiliki kewajiban untuk memulai atau sebagai
pioner dalam mengatasi krisis mentalitas dan moralitas tersebut, setidaknya
dengan mencoba memulainya dari lingkungan sendiri yang terkecil, lalu meluas
dalam keluarga dan masyarakat yang lebih luas. Walaupun mungkin nantinya upaya
tersebut belum tentu dapat menyembuhkan semua krisis dan persoalan bangsa ini,
tetapi karena sekolah memiliki posisi yang sangat strategis dalam masyarakat,
upaya pihak sekoah dapat menjadi titik pusat dan tonggak awal dari usaha
mengatasi krisis yang melanda bangsa ini secara menyeluruh.
Lebih lanjut
menuut azyumardi Azra (2000), dalam kerangka paradigma baru pendidikan
nasional, terdapat rumusan tentang nilai-nilai dasar pendidikan nasional yang
terdiri dari delapan butir, yaitu sebagai berikut
1. Keimanan dan ketaqwaan, yakni bahwa
pendidikan harus memberikn atmosfer religiusitas kepada peserta didik.
2. Kemerdekaan, yakni
kebebasan dalam pengembangan gagasan, pemikiran, dan kreativitas.
3. Kebangsaan, yakni
komitmen kepada kesatuan kebangsaan dengan sekaligus menghormati pluralitas
4. Keseimbangan dalam
perkembangan kepribadian dan kecerdasan anak
5. Pembudayaan, yakni
memiliki ketahanan budaya dalam ekspansi budaya global
6. Kemandirian dalam
pikiran, dan tindakan, tidak tergantung pada orang lain.
7. Kemanusiaan, yakni menghormati
nilai-nilai kemanusiaan, akhlak, budi pekerti, dan keadaban
8. Kekeluargaan, yakni
ikatan yang erat antara komponen sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Dalam kerangka mikro, visi pendidikan
nasional adalah terwujudnya manusia Indonesia baru yang memiliki sikap wawasan
keimanan dan akhalak tinggi dan mulia, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan
menjunjung tinggi HAM, saling pengertian dan berwawasan global.
Tujuan makro pendidikan nasional adalah
membentuk organisasi pendidikan yang otonom sehingga mampu melakukan inovasi
dalam pendidikan untuk menuju pembentukan lembaga yang beretika, selalu
menggunakan nalar, mampu berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki SDM
yang sehat dan tangguh.
Tujuan mikro pendidikan nasional
membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, beretika, memiliki
nalar, berkemampuan komunikasi sosial, dan berbadan sehat sehingga menjadi
manusia sendiri.
3.Membentuk Budi Pekerti dan Membangun Karakter Melalui Pendidikan.;
Menurut Azyumardi Azra (2000), sebelum pelajaran agama menjadi mata
pelajaran wajib, dalam rencana pelajaran tahun 1947, yang ada hanyalah mata
pelajaran “didikan budi pekerti” yang bersumber dar nilai-nilai tradisional,
khususnya yang terdapat dalam cerita pewayangan. Sejak 1950 (UU No. 4/1950 dan
UU No. 12/1954 tentang Dasar-Dasar pendidikan), pendidikan agama masuk mata
pelajaran fakuatif yaitu pendidikan agama merupakan mata pelajaran optional
(pilihan), yang boleh diambil atau tidak diambil oleh peserta didik. Hal yang
sama ditetapkan dalam Tap. MPRS No. II/1960 dan Tap. MPRS No. XXVII/1966 dengan
penegasan bahwa pendidikan agama deselenggarakan sejak dari SD sampai perguruan
tinggi.
Dengan semakin
pentingnya Pendidikan agama, maka pendidikan budi pekerti semakin marginal.
Pada tahun 1975 pendidikan budi pekerti diintegrasikan ke dalam mata pelajaran
Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dari Kurikulum 1984, Moral Pancasila
diintegrasikan ke dalam empat mata pelajaran, yaitu PMP, Pendidikan Sejarah
Perjuangan Bangsa (PSPB), P4, dan Sejarah Nasional. Terakhir menurut kurikulum
1994, subjek ini tercakup ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn). Dengan hilangnya mata pelajaran budi pekerti, masalah
bangsa semakin kompleks memunculkan masalah akhlak dan moral di kalangan
peserta didik pada berbagai level atau tingkatan.
Dari wacana diatas dapat kita ambil
kesimpulan sebagai berikut
1. Pendidikan budi pekerti bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi
juga tanggung jawab keluarga dan lingkungan sosial yang lebih luas. Jadi,
meskipun sekolahnya misalnya menyelenggarakan pendidikan budi pekerti, tetapi
lingkungan masyarakatnya tidak atau kurang baik, maka pendidikan budi pekerti
di sekolah tidak banyak artinya.
2. Pendidikan budi pekerti sesungguhnya
telah terkandung dalam pendidikan agama dan mata pelajaran lain. Akan tetapi,
kandungan budi pekerti tersebut tidak bisa teraktulisasikan karena adanya
kelemahan mata pelajaran agama dalam segi metode maupun muatan yang lebih
menekankan pengisian aspek kognitif daripada aspek afektif (budi
pekerti). Meskipun BPPN dan Depdikbud telah memperbincangkan dan merumuskan
persoalan ini sejak tahun 1995, namun harus diakui belum tercapai kesepakatan
tuntas tentang pendidikan budi pekerti.\
Dalam perkembangan selanjutnya, berkaitan dengan krisis ekonomi dan politik
Indonesia yang juga memicu peninjauan ulang terhadap pendidikan budi pekerti
kembali menjadi wacna publik.
Pertama, menerapkan pendekatan modelling dan exemplary. Yaitu mencoba dan
membiasakan peserta didik dan lingkungan pendidikan secara keseluruhan untuk
menghidupkan dan menegakkan nilai-nilai yang benar dengan memberikan model atau
teladan.
Kedua, menjelaskan atau mengklarifikasikan secara terus-menerus tentang
berbagi nilai yang baik atau buruk. Hal ini bisa dilakukan dengan langkah
sebagai berikut.
1. Memberi ganjaran (prizing) dan
menumbuhsuburkan (cherising) nilai-nilai baik.
2. Secra terbuka dan kontinu menegaskan
nilai-nilai yang baik dan buruk; memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk memilih berbagai alternatif sikap dan tindakan
3. Melakukan pilihan secara bebas setelah
menimbang berbagai konsekuensi dan setiap pilihan sikap dan tindakan
4. Senangtiasa membiasakan bersikap dan
bertindak atas niat baik, dan tujuan-tujuan ideal
5. Membiasakan besikap dan bertindak dengan
pola-pola yang baik, diulangi terus-menerus, dan kosisten
Ketiga, menerapkan pendidikan berdasarkan karakter (character based
education). Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan sebisa mungkin memasukan
character based approach ke dalam setiap pelajaran yang ada. Kemudian melakukan
reorientasi baru, baik dari segi isi dan pendekatan terhadap mata pelajaran
yang relevan dan berkaitan, seperti mata pelajaran pendidikan agama dan PPKn.
Bahkan dalam rumusan Diknas (2000), bisa pula mencakup mata pelajaran Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Penjaskes, KTK, dan mata pelajaran muatan
lokal. Beberapa poin yang ditawarkan di atas tidaklah exhaustive, banyak yang
bisa ditambahkan. Akan tetapi, poin-poin tersebut bukanlah instant solution
atau solusi yang siap saji, serta masih banyak cara lain yang bisa ditempuh
untuk memperbaiki moralitas dan mentalitas bangsa ini.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Bangsa
Indonesia sekarang ini telah memiliki bermacam-macam pendidikan nilai budi
pekerti yang banyak menawarkan tugas-tugas guru yang di gunakan sesuai dengan
pendapat ahli. Dimana teori tersebut mempunyai pengaruh bagi pendidikan yang
akan datang di Indonesia selain itu juga memiliki langkah-langkah kualitas SDM
yang berkesinambungan pada proses pendidikan Indonesia.
2.
Saran
Sebaiknya
para pendidik lebih memahami dan mengarahkan peserta didik tentang pentingnya penanaman
nilai budi pekerti, supaya tumbuh pada diri siswa tentang etika moral dan sopan
santun sesama manusia.
DAFTAR PUSTAKA :
Zuriah
,nurul .2011. “Pendidikan moral dan budipekertidalamperspektifperubahan.jakarta :Bumiaksara
.2011
didik-alkamal.blogspot.com/.../penanaman-budi-pekerti-ter...
hasansaddam23.blogspot.com/2012/.../pendidikan-afeksi.ht...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar